Titang, 28 Agustus 2025 Pemerintah Desa Titang mengelar kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) Perubahan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penyesuaian terhadap program pembangunan desa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan terbaru masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Titang beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ketua RT RW, Tokoh masyarakat, kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kecamatan Jogonalan dan Camat Jogonalan . Kehadiran Kasi PMD menunjukan dukungan dan perhatian dari pihak kecamatan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Dalam sambutan Kepala Desa Titang menyampaikan bahwa RPJMDes perubahan ini penting untuk memastikan program pembangunan desa tetap relevan dan tepat sasaran, terutama menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat di tahun 2025. Penyusunan RPJMDes Perubahan ini diharapkan mampu menjadi pedoman yang kropehensif dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan Desa Titang
Kirim Komentar